Eksepsi Nadiem Makarim Ditolak Hakim, Sidang Lanjut ke Pembuktian

Nur Khabibi
Eksepsi mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim ditolak hakim (foto: Nur Khabibi)

Angka ini berasal dari Rp1,5 triliun (Rp1.567.888.662.716,74) yakni angka kemahalan harga Chromebook.

Kemudian Nadiem disebut melakukan kerugian keuangan negara pada CDM yang dinilai tidak diperlukan dan tidak bermanfaat yang mencapai USD44.054.426 atau setara Rp621 miliar berdasarkan kurs terendah periode Agustus 2020-Desember 2022.

Selain itu, Nadiem didakwa menguntungkan diri sendiri dan pihak lain. Total 25 pihak diperkaya termasuk Nadiem yang mendapatkan keuntungan sebesar Rp809 miliar.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
4 hari lalu

Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

4 hari lalu

Sidang Perdana Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs Digelar 29 Oktober

6 hari lalu

Silmy Karim Cs Segera Disidang, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

11 hari lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Minta Hakim Batalkan Dakwaan Pemerasan dan TPPU Rp350 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal