Ekstradisi Indonesia-Singapura Jerat 31 Jenis Tindak Pidana Korupsi hingga Terorisme

Binti Mufarida
Presiden Jokowi bersama Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong menyambut berlakunya perjanjian antara Indonesia dan Singapura. (Foto Reuters).

Sebelumnya, Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong akun media sosialnya mengatakan telah menghubungi Presiden Joko Widodo (Jokowi) lewat sambungan telepon dalam rangka menyambut mulainya pemberlakuan tiga perjanjian antara Indonesia dan Singapura. Tiga perjanjian itu terkait wilayah udara, ekstradisi dan pelatihan militer.

Sementara itu, dari informasi yang diunggah dalam situs resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu), pada tanggal 21 Maret 2024 secara serentak Indonesia dan Singapura telah memberlakukan tiga perjanjian yaitu Perjanjian Penyesuaian Layanan Ruang Udara (Re-Allignment Flight Information Region/FIR), Perjanjian Kerja Sama Pertahanan (Defence Cooperation Agreement/DCA) dan Perjanjian Ekstradisi (Extradition Treaty).

Diketahui, DCA lebih dahulu ditandatangani pada 27 April 2007 di Tampak Siring, Bali oleh Menteri Pertahanan kedua negara. Sementara, perjanjian FIR dan Ekstradisi ditandatangani saat Leaders’ Retreat di Bintan pada, 25 Januari 2022.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Prabowo Peringatkan Pejabat: Jangan Mark Up Gila-gilaan, Sama dengan Mencuri!

Nasional
11 jam lalu

Indonesia Dapat 91 Emas di SEA Games 2025, Prabowo: Agak Pusing Bonusnya Besar

Nasional
12 jam lalu

Prabowo Semringah Indonesia Raih 91 Emas di SEA Games 2025

Nasional
2 hari lalu

KPK Tangkap 25 Orang dalam 3 OTT di Banten, Bekasi, dan Kalsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal