Elang Ular Bido Terjerat di Malang, Polisi dan Warga Gerak Cepat Selamatkan Satwa Langka

Avirista Midaada
Elang ular bido yang diselamatkan di Malang usai terjerat jaring di kawasan Jalur Lintas Selatan. (foto: Ist)

“Polri mengapresiasi kesadaran masyarakat yang peduli terhadap satwa liar. Penyerahan ini bentuk sinergi positif antara warga, aparat dan instansi konservasi,” ujar Bambang.

Dia juga mengingatkan elang ular bido termasuk dalam daftar satwa dilindungi berdasarkan Permen LHK RI Nomor P.106 Tahun 2018. Burung ini berperan penting sebagai pengendali populasi ular dan hewan pengerat dalam ekosistem.

AKP Bambang mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan satwa liar yang dilindungi. Penanganan secara profesional dibutuhkan untuk menjaga keselamatan hewan sekaligus mendukung konservasi.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan satwa liar dilindungi agar dapat ditangani secara profesional dan sesuai prosedur," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Sumut
1 tahun lalu

Penyelundupan Ratusan Satwa Belangkas dan Kecambah Sawit ke Malaysia Digagalkan Petugas

Nasional
1 tahun lalu

Selundupkan Satwa Langka di Koper, Aktor Bollywood Raama Mehra Terancam Dihukum 10 Tahun Penjara

Sains
2 tahun lalu

Mengenal Caracal Kucing Viral yang Ditelantarkan Okin, Ternyata Masuk Kategori Satwa Liar

Destinasi
2 tahun lalu

Wamenparekraf Angela Apresiasi Satwa di Kebun Binatang Surabaya Terawat Baik

Nasional
5 hari lalu

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Komitmen RI Hentikan Perdagangan Satwa Liar di Brasil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal