Elite Golkar Setuju Batas Usia Calon Kepala Daerah Diturunkan, Sebut Anak Muda Bisa Jadi Pemimpin

Achmad Al Fiqri
Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia merespons soal putusan Mahkamah Agung (MA) yang meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghapus aturan batas usia calon kepala daerah minimal 30 tahun. Doli mengaku setuju batas usia minimal calon kepala negara dan kepala daerah diturunkan.

"Kalau saya sebenarnya dari awal-awal termasuk orang yang setuju bahwa batas minimal pencalonan untuk presiden, kepala daerah, ya itu diturunkan gitu loh," kata Doli, Kamis (30/5/2024).

Menurutnya, regenerasi di Tanah Air terbilang cepat. Indonesia juga katanya tengah mengalami bonus demografi.

"Nah, jadi sebetulnya ya kita banyak punya potensi anak-anak muda ya untuk bisa menjadi pemimpin gitu loh," ujar Doli.

Kendati demikian, Doli menganut paham bahwa perubahan undang-undang harus dikembalikan ke pembuat UU yakni DPR dan Pemerintah. Menurutnya, melalui DPR dan pemerintah, perubahan UU dilakukan dengan kajian akademis.

"Tapi kan kita juga punya sistem hukum sendiri kan bahwa orang dimungkinkan juga dalam mengubah undang-undang itu berapa pasal melalui judicial review di Mahkamah Konstitusi maupun di Mahkamah Agung," kata Doli.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
15 jam lalu

KY Usulkan 14 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc ke DPR, Siap Hadapi Uji Kelayakan

2 hari lalu

MA Koreksi Kerugian Negara akibat Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

4 hari lalu

Prabowo Hadiri Peluncuran Buku Bahlil: Saya Juga Alumni Partai Golkar

6 hari lalu

Mendagri Tegaskan Integritas Kepala Daerah Kunci Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal