JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia merespons soal putusan Mahkamah Agung (MA) yang meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghapus aturan batas usia calon kepala daerah minimal 30 tahun. Doli mengaku setuju batas usia minimal calon kepala negara dan kepala daerah diturunkan.
"Kalau saya sebenarnya dari awal-awal termasuk orang yang setuju bahwa batas minimal pencalonan untuk presiden, kepala daerah, ya itu diturunkan gitu loh," kata Doli, Kamis (30/5/2024).
Menurutnya, regenerasi di Tanah Air terbilang cepat. Indonesia juga katanya tengah mengalami bonus demografi.
"Nah, jadi sebetulnya ya kita banyak punya potensi anak-anak muda ya untuk bisa menjadi pemimpin gitu loh," ujar Doli.
Kendati demikian, Doli menganut paham bahwa perubahan undang-undang harus dikembalikan ke pembuat UU yakni DPR dan Pemerintah. Menurutnya, melalui DPR dan pemerintah, perubahan UU dilakukan dengan kajian akademis.
"Tapi kan kita juga punya sistem hukum sendiri kan bahwa orang dimungkinkan juga dalam mengubah undang-undang itu berapa pasal melalui judicial review di Mahkamah Konstitusi maupun di Mahkamah Agung," kata Doli.