JAKARTA, iNews.id - Serangkaian fakta baru terungkap dari 257 tersangka kerusuhanaksi 22 mei 2019. Fakta pertama adalah, dua tersangka di antaranya diduga terafiliasi ISIS, karena tergabung dalam Kelompok Garis (Gerakan Reformis Islam).
Fakta kedua, empat tersangka di antaranya positif menggunakan obat-obatan terlarang atau narkoba. Demikian disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal saat jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2019).
"Yang diamankan oleh Polda Metro Jaya yang sudah dirilis Pak Argo ada 257 dan ada empat orang positif narkoba. Gimana mau unjuk rasa kalau pake narkoba," katanya.
Nantinya dari fakta itu, kata Iqbal, tidak menutup kemungkinan polisi akan mengembangkan ke kasus lainnya. Saat ini keempat tersangka masih ditahan di Mabes Polri dan akan dimintai keterangan lebih lanjut.
Terkait aksi kerusuhan itu, polisi mengungkapkan ada sejumlah kelompok yang menundangi aksi kerusuhan 21-22 Mei. Sehingga, dia meminta masyarakat untuk tidak turun ke jalan dan tidak mudah terhasut kabar-kabar provokatif.