Empat Tersangka Kerusuhan Aksi 22 Mei Positif Narkoba

Ilma De Sabrini
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id - Serangkaian fakta baru terungkap dari 257 tersangka kerusuhanaksi 22 mei 2019. Fakta pertama adalah, dua tersangka di antaranya diduga terafiliasi ISIS, karena tergabung dalam Kelompok Garis (Gerakan Reformis Islam).

Fakta kedua, empat tersangka di antaranya positif menggunakan obat-obatan terlarang atau narkoba. Demikian disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal saat jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2019).

"Yang diamankan oleh Polda Metro Jaya yang sudah dirilis Pak Argo ada 257 dan ada empat orang positif narkoba. Gimana mau unjuk rasa kalau pake narkoba," katanya.

Nantinya dari fakta itu, kata Iqbal, tidak menutup kemungkinan polisi akan mengembangkan ke kasus lainnya. Saat ini keempat tersangka masih ditahan di Mabes Polri dan akan dimintai keterangan lebih lanjut.

Terkait aksi kerusuhan itu, polisi mengungkapkan ada sejumlah kelompok yang menundangi aksi kerusuhan 21-22 Mei. Sehingga, dia meminta masyarakat untuk tidak turun ke jalan dan tidak mudah terhasut kabar-kabar provokatif.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
14 jam lalu

Polres Bogor Bongkar 74 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Rp10,8 Miliar dan Tangkap 95 Tersangka

4 hari lalu

Detik-Detik Kerusuhan Pecah di London usai Inggris Tersingkir dari Argentina di Semifinal Piala Dunia

15 hari lalu

Kapolri Naikkan Pangkat 3 Polisi yang Gugur saat Gerebek Narkoba di Kalteng

15 hari lalu

Terungkap! Pemotor Ninja yang Pukul Pengendara di Jagakarsa Positif Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal