"Ini akan kita kembangkan, yang lain juga akan kita periksa. Jadi banyak kelompok-kelompok yang menunggangi ini," imbuhnya.
Sebelumnya, Polisi telah menetapkan 257 tersangka dalam kasus kerusuhan 22 Mei 2019. Mereka ditangkap di sejumlah titik di daerah Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, para tersangka ditangkap dari tiga tempat, yakni di sekitar Bawaslu, kawasan Petamburan dan Gambir.
Ratusan tersangka itu ditangkap lantaran telah melawan petugas dan melakukan tindak pidana perusakan dan memaksa masuk ke kantor Bawaslu.