Empat Tersangka Kerusuhan Aksi 22 Mei Positif Narkoba

Ilma De Sabrini
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

"Ini akan kita kembangkan, yang lain juga akan kita periksa. Jadi banyak kelompok-kelompok yang menunggangi ini," imbuhnya.

Sebelumnya, Polisi telah menetapkan 257 tersangka dalam kasus kerusuhan 22 Mei 2019. Mereka ditangkap di sejumlah titik di daerah Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, para tersangka ditangkap dari tiga tempat, yakni di sekitar Bawaslu, kawasan Petamburan dan Gambir.

Ratusan tersangka itu ditangkap lantaran telah melawan petugas dan melakukan tindak pidana perusakan dan memaksa masuk ke kantor Bawaslu.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
23 jam lalu

Polres Bogor Bongkar 74 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Rp10,8 Miliar dan Tangkap 95 Tersangka

5 hari lalu

Detik-Detik Kerusuhan Pecah di London usai Inggris Tersingkir dari Argentina di Semifinal Piala Dunia

15 hari lalu

Kapolri Naikkan Pangkat 3 Polisi yang Gugur saat Gerebek Narkoba di Kalteng

16 hari lalu

Terungkap! Pemotor Ninja yang Pukul Pengendara di Jagakarsa Positif Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal