Endus Dugaan Korupsi di PT Dirgantara Indonesia, KPK Perdalam Alat Bukti

Rizki Maulana
Gedung KPK (Foto: iNews)

Diketahui sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyebutkan, KPK akan mengevaluasi pengumuman tersangka. Nawawi menerangkan, ketika tersangka diumumkan terlebih dahulu, maka dapat menjadi celah bagi tersangka untuk melarikan diri.

Ali memastikan, KPK akan segera mengumumkan tersangka ketika penangkapan atau penahanan sudah dilakukan. Menurutnya, pengumuman tersangka dilakukan setelah mengumpulkan bukti-bukti yang cukup dan diperoleh keterangan daripada para saksi. 

"Berikutnya KPK pasti akan menyampaikannya perihal perkara apa, alat buktinya apa saja dan siapa tersangkanya. Saat ini berikan kesempatan kepada penyidik untuk dapat menyelesaikan tugasnya dengan sebaik-baiknya," ucapnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Pesawat N-219 PTDI Tembus Pasar Komersial, 4 Unit Terjual

Nasional
25 hari lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Terjaring OTT KPK, Ini Profil Lengkapnya

Nasional
2 bulan lalu

6 Jam Diperiksa KPK di Banyumas, Bupati dan Pejabat Pemkab Cilacap Dibawa ke Jakarta

Nasional
2 bulan lalu

Gus Yaqut Ditahan, Kuasa Hukum Sebut KPK Serampangan Proses Hukum Kasus Kuota Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal