Endus Dugaan Korupsi di PT Dirgantara Indonesia, KPK Perdalam Alat Bukti

Rizki Maulana
Gedung KPK (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan belum menetapkan tersangka baru terkait kasus dugaan korupsi yang terjadi di salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Dirgantara Indonesia (PTDI). Hal itu dipastikan oleh Pelaksana rugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Ali mengatakan, hingga saat ini, KPK masih bekerja dengan berupaya mengumpulkan bukti-bukti kuat untuk menetapkan tersangka terkait kasus korupsi di perusahaan pelat merah tersebut.

"Kami sampaikan bahwa saat ini KPK sedang melakukan pengumpulan alat bukti terkait kasus di PT DI tersebut," ucap Ali kepada wartawan di Jakarta, Senin (18/5/2020). 

Dia menerangkan, KPK belum dapat mengumumkan detail kasusnya. Menurutnya, itu berlaku dikarenakan ada kebijakan baru di KPK.

"Kami belum dapat mengumumkan detail kasus dan tersangka dalam kasus tersebut saat ini sesuai dengan kebijakan baru yang ditetapkan oleh Pimpinan KPK," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
29 hari lalu

Profil Yaqut Cholil Qoumas, Eks Menag Tersangka Kuota Haji

Bisnis
2 bulan lalu

Komitmen Cegah Korupsi, BNI Raih The Most Trusted Company pada CGPI Award 2025

Bisnis
2 bulan lalu

BNI Tegaskan Komitmen Antikorupsi pada Puncak Hakordia 2025 di Yogyakarta

Buletin
3 bulan lalu

Dituding Takut Panggil Bobby Nasution, KPK: Belum Ditemukan Keterlibatan di Korupsi Proyek Jalan Sumut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal