Adapun disinggung tentang Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir, Eni Saragih juga mengaku tidak tahu. Namun dia menepis kabar yang menyebut ada permintaan fee oleh Sofyan.
"Kalau itu enggak ya, enggak ada. Tapi mungkin semua hal sudah saya sampaikan ke penyidik. Dan mungkin hari Rabu saya masih akan dipanggil lagi, diriksa (diperiksa) lagi sebagai saksi," kata Eni.
Eni ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan suap dari pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo sebesar Rp4,8 miliar. Uang tersebut merupakan commitment fee 2,5 persen dari nilai kontrak proyek pembangunan PLTU Riau-1. Selain Eni dan Johanes, KPK juga menetapkan mantan mensos Idrus Marham sebagai tersangka.