Ketika ditanya apakah Eric masih beraktivitas di UGM, Andi mengatakan mungkin saja masih. Mungkin sebagai narsum atau yang lainnya. Namun dia menandaskan sejak SK dari kementerian itu keluar, Eric bukan lagi bagian dari UGM.
Dia menambahkan secara kelembagaan Eric memang sudah bukan bagian dari UGM, namun secara Kagama (Keluarga Alumni Gajah Mada) status Eric masih karena dia alumni.
Andi menepis proses pemecatan Eric cukup lama karena kasusnya sejak 2016. Tidak hanya karena ada konseling dan gugatan yang membuat prosesnya panjang, namun ada beberapa catatan yang kemudian mengeskalasi kasusnya.
Andi juga membantah lamanya proses pemecatan Eric karena ada kakaknya Eddy Hiariej yang berada di pemerintahan. Andi mengaku sangat mengetahui sifat dari Eddy karena rekan seangkatan dan selalu bersama sejak tahun 1993, bahkan sampai lulusnya juga bersama. Eddy pernah menandaskan kepada dirinya untuk tidak mencampuri proses yang dihadapi kakaknya, Eric.
"Karena Eddy waktu awal kasus muncul di UGM waktu itu kan saya wakil dekan di Fakultas Hukum UGM, saya ngomong sama Eddy. Eric ki piye, Eddy bilang saya tidak akan ikut campur dalam itu. Oke tenan itu," katanya.
Sejak saat itu, Andi menegaskan berusaha memegang omongan tersebut. Selama ini proses di UGM tidak ada intervensi sama sekali dari Eddy. Namun dia tidak tahu proses di kementerian seperti apa.