Erick Thohir Laporkan Konten Podcast Tempo ke Dewan Pers, Disebut Tak Berimbang

Widya Michella
muhammad farhan
Staf Khusus V Menteri BUMN, Nezar Patria dan Media Assistant Menteri BUMN Ratna Irsana kepada Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Periode 2022 - 2025, Yadi Hendriana (Foto: Ist)

Yadi menuturkan tahapan mediasi yang dilakukan oleh Dewan Pers terhadap sengketa Erick dan Tempo tersebut, sebagai langkah positif dalam kemajuan karya-karya jurnalistik. 

"Intinya kami percaya sebuah produk jurnalistik harus melalui tahapan verifikasi dan konfirmasi," ucap Yadi. 

Lebih lanjut, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menyampaikan apreasiasi atas tindakan Erick Thohir yang memilih melaporkan keberatannya atas konten media massa kepada Dewan Pers. 

Ninik mengungkapkan, tindakan Erick tersebut menyiratkan bentuk penghormatan pada mekanisme yang telah diatur di Dewan Pers daripada memilih jalur hukum dalam penyelesaian sengketanya. 

"Saya kira itu komitmen beliau untuk menyelesaikan lewat Dewan Pers. Kepercayaan yang diberikan Pak Erick Thohir dengan meminta penyelesaian ini ke Dewan Pers, kami sangat apresiasi dan patut menjadi contoh bagi yang lain jika ada sengketa terkait konten media," ujar Ninik. 

Ninik mengungkapkan pihaknya telah mempelajari pengaduan tersebut, dan kemudian mengundang Tempo guna mendengarkan keterangan berimbang. Dia pun memastikan pihaknya akan memutuskan setiap sengketa pers secara adil. 

"Lantaran konten tersebut melibatkan Tempo Media, Kami memastikan tidak akan melibatkan anggota Dewan Pers Arif Zulkifli yang merupakan CEO Tempo Media Grup," kata Ninik. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
All Sport
3 hari lalu

Erick Thohir Bertemu Menpora Malaysia jelang SEA Games 2027, Ini yang Dibahas!

Nasional
5 hari lalu

HPN ke-80 jadi Momentum Hentikan Kriminalisasi, Forwaka: Sengketa Pers Harus Diselesaikan Lewat Dewan Pers, Bukan Pidana

Nasional
5 hari lalu

Dewan Pers Minta Google Buka Dialog soal Publisher Rights di Era AI

Nasional
5 hari lalu

Dewan Pers dan Organisasi Wartawan Desak Pemerintah Ubah Perpres 32/2024 Jadi UU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal