Erick Thohir Laporkan Konten Podcast Tempo ke Dewan Pers, Disebut Tak Berimbang
"Sekira benar ada laporan itu, tentu kami akan menghormati proses yang akan dilakukan Dewan Pers, lembaga yang menjalankan amanat UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Karena itu langkah yg semestinya ditempuh, sengketa pers diselesaikan di Dewan Pers," ujar Setri.
Untuk saat ini, Setri menyampaikan hanya akan menanggapi laporan Erick Thohir jika telah menerima surat tembusan atas aduan tersebut.
"Tanggapan atas materi pengaduan Menteri BUMN Erick Thohir, nanti akan kami sampaikan setelah mendapat surat tembusan pengaduan dari Dewan Pers," ujarnya.
Di sisi lain, Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Yadi Hendriana menyampaikan Dewan Pers telah menjadwalkan pertemuan antara Erick Thohir dengan pihak Tempo Media. Yadi menegaskan pertemuan keduanya diadakan guna dilakukannya mediasi.
"Dewan Pers menjadwalkan akan melalukan mediasi pada Senin (17/7) depan pukul 10.00 WIB pagi," ujar Yadi.