ESDM Perketat Pengawasan DMO, PLN Diminta Percepat Kontrak Pasokan Batu Bara

Iqbal Dwi Purnama
Kementerian ESDM memperketat pengawasan pelaksanaan kewajiban pemenuhan kebutuhan batu bara dalam negeri untuk memastikan pasokan bagi PLTU tetap terjaga. (Foto: Ilustrasi/Dok. Aditya Pratama)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperketat pengawasan pelaksanaan kewajiban pemenuhan kebutuhan batu bara dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO). Hal ini untuk memastikan pasokan energi bagi pembangkit listrik tetap terjaga. 

Selain itu, Kementerian ESDM juga mendorong PT PLN Energi Primer Indonesia (EPI) mempercepat penyelesaian kontrak pasokan dengan perusahaan tambang.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Tri Winarno mengatakan, pemerintah telah memberikan penugasan kepada badan usaha pertambangan yang memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dengan total volume 212 juta metrik ton. Penugasan tersebut ditujukan untuk memenuhi kebutuhan batu bara PLN yang diperkirakan mencapai 154 juta metrik ton sepanjang 2026.

"Ditjen Minerba secara berkala melakukan pemantauan terhadap kepatuhan pelaksanaan DMO, baik untuk sektor kelistrikan maupun nonkelistrikan. Untuk memenuhi kebutuhan PLN sebesar 154 juta metrik ton, kami telah memberikan penugasan kepada badan usaha pertambangan dengan total volume 212 juta metrik ton," kata Tri dalam keterangannya dikutip, Minggu (12/7/2026). 

Meski begitu, hingga Mei 2026 baru sekitar 144 juta metrik ton penugasan yang telah dikontrakkan. Dari jumlah tersebut, realisasi pengiriman diperkirakan mencapai 130,5 juta metrik ton.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPR Kawal Kasus Korupsi Batu Bara: Siapa Pun dan Apa Pun Jabatannya Bakal Ditindak

57 tahun lalu

Komisi III DPR Dukung Polri Usut Korupsi Batu Bara: Siapa Pun yang Terlibat Harus Bertanggung Jawab

57 tahun lalu

Komisi III DPR Jamin Kawal Polri Usut Tuntas Kasus Korupsi Batu Bara

57 tahun lalu

Polri Usut Kasus Korupsi Batu Bara, Komisi III DPR: Siapa pun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal