Dibutuhkan nawaitu (niat) yang tulus, mujahadah (kesungguhan) dan istikamah (konsistensi) serta kerelaan luar biasa untuk memandang segenap upaya pemberantasan korupsi, adalah jalan jihad dan ladang ibadah sebagai bekal di akhirat kelak.
Doktrin ’isy kariman au mut syahidan (hiduplah mulia atau mati syahid) haruslah dimaknai bahwasanya perang memberantas korupsi, adalah perbuatan mulia dan wafat yang disebabkan olehnya adalah mati syahid.
Semoga spirit Isra Miraj dapat menuntun segenap anak bangsa di NKRI dalam jihad melawan laten korupsi, demi terwujudnya Indonesia adil, makmur, sejahtera dan bebas korupsi, dari Sabang sampai Merauke, mulai Miangas hingga Pulau Rote.