Korupsi jelas bertentangan dengan nilai-nilai kehidupan yang diajarkan oleh agama, sehingga tidak berlebihan jika saya katakan koruptor sejatinya perusak agama, khususnya agama yang dianutnya sendiri.
Sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi di Indonesia, KPK sudah tentunya membutuhkan peran serta andil nyata segenap pemeluk agama dan kepercayaan di Republik ini, termasuk umat Nasrani, untuk mengentaskan penyakit kronis (korupsi) yang telah berurat akar di NKRI.
Wujud nyata peran dan andil pemeluk agama bukan hanya ikut mengampanyekan pentingnya budaya ANTIKORUPSI di kegiatan keagamaan saja, namun menerapkan pola hidup sederhana dan senantiasa mengedepankan nilai-nilai kejujuran dalam kehidupan sehari-hari, agar meng-influence budaya ANTIKORUPSI hingga terbentuk cluster-cluster ANTIKORUPSI di lingkungan masyarakat.
Syukur Alhamdulillah, budaya ANTIKORUPSI mulai menjadi tren atau gaya hidup baru di Indonesia, sehingga diharapkan ANTIKORUPSI menjadi kelaziman dalam setiap tatanan dan sendi kehidupan berbangsa-bernegara di bumi pertiwi.
Peringatan Paskah seyogianya bukan sekadar perayaan yang identik dengan pesta keagamaan. Paskah sejatinya adalah sarana atau momentum untuk merefleksikan diri terhadap nilai-nilai perjuangan, pengorbanan khususnya kesederhanaan yang juga diajarkan oleh agama lainnya.
Selamat merayakan Hari Paskah, mari bersama kita tebar kasih serta semai selalu nilai-nilai kesederhanaan dan semangat ANTIKORUPSI disegenap jantung serta urat nadi seluruh anak bangsa di republik ini, agar Indonesia benar-benar bersih dan bebas dari praktik-praktik korupsi.
Bebas dan bersihnya Indonesia dari korupsi merupakan prasyarat untuk mewujudkan Indonesia yang sejahtera, maju, cerdas, aman dan damai sentosa, mulai dari Sabang sampai Merauke, Miangas hingga Pulau Rote, di mana kemajuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dapat terwujud apabila korupsi benar-benar sirna dari bumi pertiwi.