Fachrul Razi Desak DPR Bacakan Surat Pemakzulan Gibran!

Muhammad Refi Sandi
Eks Wakil Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi saat ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (2/7/2025) mendesak DPR membaca surat pemakzulan Gibran. (Foto: iNews.id)

Diketahui, surat yang dilayangkan Forum Purnawirawan Prajurit TNI sebelumnya telah dikirim ke Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR, MPR dan DPD RI.  

"Surat belum kita terima, karena baru hari Selasa (pekan lalu) dibuka masa sidangnya. Masih banyak surat yang menumpuk," kata Puan dalam konferensi persnya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/7/2025).

Diketahui, Forum Purnawirawan Prajurit TNI kembali mengusulkan agar Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan dari Wakil Presiden. Kali ini, mereka mengajukan surat kepada MPR, DPR dan DPD agar ketiga lembaga ini mempertimbangkan usulan tersebut.   

Berdasarkan surat nomor surat 003/FPPTNI/V/2025 yang diterima, dituliskan bahwa pihak Forum Purnawirawan menyerahkan pandangan hukum terkait proses politik dan hukum yang mengantarkan Gibran menjadi Wapres.  

 "Dengan ini kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," tulis surat tersebut, Selasa 3 Juni 2025.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Music
8 jam lalu

RUU Hak Cipta Bakal Dibahas Besok di DPR, Ini Agendanya!

Nasional
4 hari lalu

Puan bakal Tindak Lanjuti Putusan MKD soal Dugaan Pelanggaran Etik Ahmad Sahroni Cs

Nasional
4 hari lalu

DPR Temui Massa Buruh KASBI, Sepakat Bikin UU Ketenagakerjaan Baru

Nasional
4 hari lalu

DPR Desak Polisi Usut Kebakaran Rumah Hakim di Medan, Endus Kejahatan Terencana

Megapolitan
4 hari lalu

Unik! Demo di DPR Dimeriahkan Tari Jaipong dan Senam Massal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal