JAKARTA, iNews.id – Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Fadli Zon, menilai kesalahan input data yang ditemukan pada Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) milik KPU sebagai salah satu bentuk kecurangan Pemilu 2019. Pasalnya, kesalahan itu terjadi berulang-ulang dan secara masif.
“Bagi saya sebetulnya salah input itu adalah salah satu bentuk kecurangan ya. Bukan kelalaian, tapi kecurangan. Karena salah inputnya ini cukup masif,” kata Fadli di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (3/5/2019).
Hal itu diungkapkannya saat menanggapi keinginan sejumlah pihak yang meminta agar Situng KPU dihentikan karena dinilai sia-sia alias mubazir. Apalagi, angka yang tertera di Situng KPU juga tidak akan memengaruhi hasil resmi perolehan suara para peserta Pemilu 2019 yang akan diumumkan pada 22 Mei mendatang.
Menurut dia, Situng KPU memang sudah bermasalah dari awal. Karenanya, jika barang itu sudah diketahui bermasalah maka sebaiknya dihentikan saja daripada harus membuat keresahan di tengah masyarakat. “Jangan sampai hanya karena Situng yang salah hitung ini, membuat masyarakat menjadi resah karena kesalahan-kesalahan itu juga tidak jelas (alasannya),” tuturnya.
Sementara, Komisioner KPU Wahyu Setiawan menyampaikan, Situng adalah alat bantu yang dipilih instansinya untuk memberikan informasi yang cepat kepada masyarakat terkait hasil pemilu. Dia pun menampik jika kesalahan input data di Situng dianggap kecurangan.
“Kami pastikan bahwa salah input itu berbeda dengan kecurangan,” kata Wahyu di Jakarta, Kamis (2/5/2019).