Fadli Zon Usul Pilkada 2020 Ditunda 3 Bulan, Ini Alasannya

Felldy Aslya Utama
Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon. (Foto: iNews.id/Felldy Utama).

JAKARTA, iNews.id – Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon mendukung usulan agar pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020 ditunda. Penundaan ini mengacu pada situasi pandemi Covid-19 di Indonesia.

Data termutakhir Satuan Tugas Penanganan Covid-19, penambahan kasus positif per hari ini mencatat rekor sebagai yang tertinggi di Indonesia. Kasus positif bertambah 4.168 sehingga keseluruhan menjadi 240.687 orang.

Opsi penundaan itu juga mempertimbangkan banyaknya pasangan calon (paslon) kepala daerah yang terpapar Covid-19. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan sedikitnya 60 calon kepala daerah terpapar virus tersebut.

Di lain pihak, muncul kekhawatiran karena penyelenggara pemilu juga tak lupu dari virus ini. Setelah komisioner KPU Evi Novida Ginting, giliran Ketua KPU Arief Budiman dan komisioner KPU Pramono Ubaid yang dinyatakan positif Covid-19 dan menjalani isolasi mandiri.

“Tunda 3 bulan saja, Insya Allah sudah ada vaksin dari salah satu negara,” kata Fadli melalui akun Twitter, dikutip Sabtu (19/9/2020).

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
16 hari lalu

KPU RI Ungkap Salinan Ijazah Jokowi Pernah Ditayangkan ke Publik saat Pilpres

Nasional
16 hari lalu

KIP Gelar Sidang Sengketa Informasi Ijazah Jokowi, Periksa KPU dan Polda

Nasional
24 hari lalu

Respons KPU soal KIP Kabulkan Gugatan Bonatua terkait Sengketa Ijazah Jokowi

Buletin
24 hari lalu

Bonatua Menang Gugatan di KIP, KPU Wajib Buka Salinan Ijazah Jokowi ke Publik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal