Fahira Idris Tiba di Bareskrim, Diperiksa Kasus Cuitan Virus Korona

Antara
Anggota DPD Fahira Idris mendatangi Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi atas cuitannya di Twitter mengenai virus korona. (Foto: dok. iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Fahira Idris akhirnya memenuhi panggilan penyelidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Fahira tiba pada Jumat (6/3/2020) siang.

Kabag Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Asep Adiputra menuturkan, Fahira akan diperiksa atas cuitannya di Twitter mengenai virus korona. Senator asal Jakarta itu sebelumnya dilaporkan Ketua Umum Cyber Indonesia, Muanas Alaidid pada Minggu, 1 Maret 2020.

"Fahira sudah datang," kata Asep di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta. Dia menegaskan, Fahira berstatus saksi.

Pemeriksaan atas Fahira semula dijadwalkan pada Kamis (5/3/2020) kemarin. Namun, dia tidak hadir. Menurut kuasa hukumnya, Aldwin Rahadian, Fahira tidak dapat menghadiri pemeriksaan karena masih ada tugas negara yang tidak bisa ditinggalkan.

Pelaporan atas Fahira terdaftar dengan nomor LP/1387/III/Yan.2.5/2020/SPKT/PMJ tertanggal 1 Maret 2020 dengan pasal 14 dan/atau pasal 15 UU Nomor 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan pasal 28 ayat 2 Jo pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Kicauan putri dari tokoh Golkar Fahmi Idris itu dinilai meresahkan.

Aldwin menegaskan, Idris menulis tentang pengawasan terhadap pasien terduga virus korona di Indonesia dengan menautkan link berita dari media online di Twitter. Tapi, kata Rahadian, pelapor kemudian memotong sumber berita sehingga akhirnya menimbulkan keresahan di dunia maya. Padahal kliennya hanya menyampaikan berita dari portal berita tersebut.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Seleb
7 hari lalu

Polda Panggil DJ Panda 15 Oktober 2025, Fix Jadi Tersangka?

Nasional
1 bulan lalu

IPW Desak Polda Metro Hentikan Proses Hukum Ferry Irwandi, Singgung Putusan MK

Seleb
3 bulan lalu

Demi Keluarga, Al Ghazali Pasang Badan Jadi Saksi di Kasus Lita Gading 

Seleb
3 bulan lalu

Lita Gading Terancam 5 Tahun Penjara Terkait Laporan Ahmad Dhani ke Polda Metro Jaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal