Fahri Bandingkan Perlakuan Hoaks Ratna Sarumpaet dengan La Nyalla

Kurnia Illahi
Okezone
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. (Foto: SINDOphoto).

JAKARTA, iNews.id - Permohonan maaf pelaku tindak pidana tidak otomatis menghentikan proses hukum. Misalnya dalam kasus berita bohong atau hoaks yang melibatkan mantan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno, Ratna Sarumpaet.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah membandingkan dengan pelaku penyebar hoaks Presiden Joko Widodo (Jokowi) Partai Komunis Indonesia (PKI). Usai meminta maaf secara terbuka kepada Jokowi, pelakunya malah di maafkan dan tidak diproses hukum.

"Pengakuan dan permohonan maaf tak membuat Ratna dimaafkan oleh hukum. Begitulah juga kepada orang lain yang membuat pengakuan mengandung unsur pidana. Menuduh dan memfitnah seseorang keturunan PKI tanpa dasar harusnya dipenjara bukan dimaafkan," ujar Fahri dikutip, Jumat (14/12/2018) dari akun Twitter @Fahrihamzah.

Perlakuan istimewa yang diberikan kepada penyebar hoaks Jokowi PKI itu dinilai menimbulkan kecurigaan publik. Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengingatkan, semua orang sama kedudukannya di mata hukum.

"Ketidakmauan menghukum pengakuan pidana pada satu kubu dan penghukuman di kubu lain adalah tindakan yang mengundang kecurigaan bahwa pengakuan ini hanyalah sandiwara untuk membebaskan diri dari masalah lain. Hukum harus tegak sama," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
6 hari lalu

Polisi Bongkar Peran 8 Tersangka Sindikat Buzzer Penyebar Hoaks, Ada Editor hingga Admin Medsos

15 hari lalu

Viral Natalius Pigai Ajak Masyarakat Belanja Rp1 Juta di Kopdes, Ini Faktanya!

29 hari lalu

Viral Video Letusan Gunung Anak Krakatau, Ini Penjelasan PVMBG

2 bulan lalu

Hoaks! Jubir Kementerian ESDM Bantah Isu Masyarakat Diminta Pakai Solar saat Harga Pertamax Naik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal