Mantan ketua KAMMI itu menuturkan, presiden memang mempunyai hak ketatanegaraan untuk mengajukan ibu kota baru. Namun, dia menyayangkan sejumlah pembisik Presiden Jokowi yang menganggap remeh rencana pemindahan pusat pemerintahan tersebut.
“Tapi sejatinya yang menjadi penasihat presiden itu, gak boleh begitu. Presiden enggak boleh berbuat salah. Kasihan nanti, presiden kan nanti ini jadi fiksi lain, kan enggak bagus,” ucapnya.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan Kalimantan Timur sebagai lokasi ibu kota negara pengganti DKI Jakarta. Kandidat ibu kota baru itu mencakup sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian wilayah Kabupaten Kutai Kertanegara.
Dengan adanya pemindahan ibu kota itu, Jakarta selanjutnya didesain sebagai pusat bisnis dan keuangan. Rencana itu disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019) kemarin.