Fahri Hamzah: Naskah Akademik Pemindahan Ibu Kota Hanya Berupa Power Point

Ilma De Sabrini
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

Mantan ketua KAMMI itu menuturkan, presiden memang mempunyai hak ketatanegaraan untuk mengajukan ibu kota baru. Namun, dia menyayangkan sejumlah pembisik Presiden Jokowi yang menganggap remeh rencana pemindahan pusat pemerintahan tersebut.

“Tapi sejatinya yang menjadi penasihat presiden itu, gak boleh begitu. Presiden enggak boleh berbuat salah. Kasihan nanti, presiden kan nanti ini jadi fiksi lain, kan enggak bagus,” ucapnya.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan Kalimantan Timur sebagai lokasi ibu kota negara pengganti DKI Jakarta. Kandidat ibu kota baru itu mencakup sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian wilayah Kabupaten Kutai Kertanegara.

Dengan adanya pemindahan ibu kota itu, Jakarta selanjutnya didesain sebagai pusat bisnis dan keuangan. Rencana itu disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019) kemarin.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
12 hari lalu

BNPB Deteksi 61 Titik Panas di IKN dan Kaltim, 400 Hektare Lahan Terbakar

22 hari lalu

Tangani Karhutla, Pemerintah Tabur 4 Ton Garam di Langit Kaltim untuk Turunkan Hujan

30 hari lalu

Pakar Minta DPR-Pemerintah Segera Bahas Naskah Akademik RUU Pemilu: Waktu Mepet

1 bulan lalu

Kejar Target 3 Juta Rumah, Pemerintah Siapkan Badan Percepatan Pembangunan Perumahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal