JAKARTA, iNews.id – Putusan pengadilan terhadap mantan Ketua Dewan Perwakilan Derah (DPD) Irman Gusman dinilai keliru oleh sejumlah kalangan. Vonis tersebut bahkan bisa merusak sistem hukum di Indonesia.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyebut Irman Gusman sebagai korban konspirasi hukum. Menurutnya, perkara yang menjerat Irman semestinya tidak layak dilanjutkan.
"Saya menganggap Pak Irman korban dari konspirasi. Ada pengintipan yang terus-menerus dan para pengintip mendapat kesempatan untuk menjebak atau membuat beliau dalam situasi yang layak dijadikan tersangka," kata Fahri dalam video singkat yang diputar dalam acara diskusi publik bertajuk Eksaminasi Terhadap Putusan Perkara Irman Gusman yang diselenggarakan KAHMI di hotel Grand Sahid Jaya, Selasa (12/2/2019).
Menurut Fahri, perkara yang menjerat Irman tidak layak dilanjutkan karena akan memunculkan sistem 'membenarkan' segala cara. Artinya, pihak penegak hukum menggunakan segala cara dalam penegakkan hukum. Model seperti ini justru dapat merusak sistem di KPK dan hukum di Indonesia.
"Suatu perkara yang tidak layak dilanjutkan, tapi dilanjutkan. Akibatnya, munculnya sistem baru di sekitar mekanisme itu, yaitu sitem yang kita sebut sistem membenarkan segala cara, tujuan menghalalkan segala cara itulah yang merusak KPK dan merusak sistem hukum kita," ucapnya.