JAKARTA, iNews.id – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku prihatin mendengar kabar didiskualifikasinya atlet tunanetra judo putri Indonesia, Miftahul Jannah, karena larangan penggunaan hijab dalam pertandingan Asian Para Games 2018, Senin (8/10/2018). Menurut dia, peristiwa itu sekaligus menunjukkan lemahnya posisi tawar Indonesia selaku tuan rumah.
“Itulah, terus terang saya prihatin dan sedih sekali bahwa Indonesia sebagai tuan rumah tidak mampu membela pakaian yang dipakai mayoritas, pakaian yang dipakai oleh perempuan ini,” ucap Fahri di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (9/10/2018).
Menurut dia, pihak penyelenggara seharusnya bisa membela atlet asal Aceh itu supaya bisa tetap berlaga dalam cabang olahraga Judo. “Apa itu panitia kerjaannya? Dia enggak bisa membela sehingga seorang adik kita gagal bertanding karena itu. Jadi, sedihlah, ngenes karena itu ya,” ujarnya.
Atlet blind judo putri Indonesia, Miftahul Jannah, didiskualifikasi oleh panitia Asian Para Games 2018 lantaran tidak mau melepas hijabnya saat akan tampil dalam laga kelas 52 kg di Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran, Senin (8/10/2018). Peristiwa itu lantas menuai respons dari sejumlah kalangan.
Kendala bahasa disebut-sebut menjadi akar masalah dari didiskualifikasinya Miftahul Jannah pada gelaran Asian Para Games, kemarin. Menurut ketua National Paralympic Comitee (NPC) Indonesia, Senny Marbun, keterbatasan bahasa yang dimiliki pelatih judo Indonesia saat Asian Paralympic Comitee (APC) mengadakan technical manager meeting (rapat pengelola teknis acara) menjadi penyebabnya.