Dalam penyelidikan kasus tragedi Pesta Rakyat Garut, Ditreskrimum Polda Jabar telah memeriksa 11 orang saksi. Para saksi diperiksa di Polres Garut.
"Polres Garut telah memeriksa 11 saksi untuk dimintai keterangan terkait aksi dorong dan terinjak-injaknya massa yang mau masuk ke Pendopo Kabupaten Garut," kata Hendra.
Penyidik akan segera melayangkan surat klarifikasi ke sejumlah pihak terkait kejadian tersebut. Pihak yang akan dipanggil antara lain Asisten Administrasi Umum Pemkab Garut, lima anggota polisi, Kasat Pol PP, pihak Wedding Organizer (WO), vendor acara, dan orang tua korban.