Fakta-Fakta Habib Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Langsung Kumpul Keluarga

Tim MNC Portal
Habib Rizieq Shihab bebas bersyarat (Foto Kemenkumham).

JAKARTA, iNews.id - Habib Rizieq Shihab bebas bersyarat pada hari ini. Habib Rizieq diketahui sedang menjalani hukuman kasus pemalsuan hasil tes swab dan kasus kerumunan di Petamburan. 

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham memastikan bahwa mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut belum bebas murni

"Bahwa yang bersangkutan mendapatkan Pembebasan Bersyarat pada 20 Juli 2022," kata Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham, Rika Aprianti saat dikonfirmasi, Rabu (20/7/2022).

Berikut fakta-fakta Habib Rizieq bebas bersyarat :

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

SK Pembebasan Bersyarat Digugat, Setya Novanto Jadi Tergugat Intervensi dan Ajukan Ahli

Nasional
17 hari lalu

Eggi Sudjana Sebut Habib Rizieq Bekukan TPUA, Ada Apa?

Nasional
2 bulan lalu

Habib Rizieq Tak Masalah Pandji Kritik Pemerintah asal Jangan Hina Salat

Nasional
2 bulan lalu

Habib Rizieq Sebut Materi Mens Rea Menista Agama, Desak Pandji Tobat dan Minta Maaf

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal