Fakta-Fakta Habib Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Langsung Kumpul Keluarga

Tim MNC Portal
Habib Rizieq Shihab bebas bersyarat (Foto Kemenkumham).

1. Mulai Ditahan 12 Desember 2020 atas 3 Kasus Hukum

Habib Rizieq mulai ditahan atas tiga kasus pada 12 Desember 2020. Adapun kasus Habib Rizieq, kerumunan di Petamburan, kerumunan di Megamendung dan pemalsuan hasil tes swab di RS Ummi Bogor. 

Kasus kerumunan di Megamendung, Rizieq divonis 5 bulan penjara dan denda Rp20 juta. Lalu kasus kerumunan di Petamburan divonis 8 bulan penjara. Rizieq dinyatakan bersalah melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Sedangkan kasus penyebaran berita bohong terkait hasil tes swab, Habib Rizieq divonis 4 tahun penjara. Namun Mahkamah Agung (MA) mengurangi hukuman Habib Rizieq menjadi 2 tahun penjara.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Seleb
3 bulan lalu

Tragis! Ammar Zoni Terancam Batal Bebas usai Terlibat Peredaran Narkoba dalam Rutan

Seleb
3 bulan lalu

7 Fakta Perceraian Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf, Nomor 5 Mengejutkan!

Health
3 bulan lalu

Viral Menkes Budi Beberkan Fakta soal Kerupuk, Bikin Kaget!

Nasional
4 bulan lalu

Bambang Tri Terpidana Kasus Ijazah Jokowi Bebas Bersyarat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal