4. Pemeriksaan Lebih dari 10 Jam
Habib Rizieq tiba di Mapolda Metro Jaya Sabtu sekitar pukul 10.30 WIB dan keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya Minggu dini hari sekitar pukul 00.23 WIB. Total, Habib Rizieq di kantor polisi selama 14 jam.
Namun, proses pemeriksaan berlangsung sekitar 10 jam 30 menit. Habib Rizieq diperiksa mulai pukul 11.30 WIB dan selesai pukul 22.00 WIB untuk kemudian dilanjutkan ke tahap Berita Acara Pemeriksaan (BAP) hingga keluar pada Minggu dini hari.
5. Keluar dengan Tangan Diborgol
Pemeriksaan Habib Rizieq di Mapolda Metro Jaya berujung pada penahanan. Saat keluar, Imam Besar FPI itu menunjukkan tangannya yang diborgol plus dikawal secara ketat.
Gelagat penahanan sudah tercium. Mobil tahanan yang menjadi alat transportasi menuju rutan disiagakan di depan Gedung Ditreskrimum
beberapa jam sebelum pemeriksaan rampung.
6. Ditahan agar Tak Kabur
Argo Yuwono menjelaskan, penahanan terhadap Habib Rizieq dilakukan dengan pertimbangan objektif dan subjektif penyidik. Alasan objektifnya Habib Rizieq terancam hukuman penjara di atas 5 tahun.
Sementara alasan subjektif, penyidik tak ingin Habib Rizieq melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya. Tujuannya supaya mempermudah proses penyidikan.
7. Habib Rizieq Teriak Takbir
Habib Rizieq mengangkat tangannya yang diborgol saat keluar dari ruang pemeriksaan. Dia digiring ke mobil tahanan dengan pengawalan ketat.
Sebelum masuk mobil, Habib Rizieq berteriak takbir. "Ahlan wa sahlan. Allahu akbar. Perjuangan jalan terus. Setop diskriminasi hukum," katanya.