Fakta Sidang Kasus Kuota Haji: BPKH hingga Penasihat Presiden Tegaskan Tak Ada Kerugian Negara

iNews TV
Sidang kasus dugaan korupsi kuota haji. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

Rapat DPR Sudah Bahas Kuota Tambahan

Pembagian kuota haji tambahan sebenarnya bukan sesuatu yang muncul secara tiba-tiba pada 2024. Dokumen dan rekaman rapat DPR menunjukkan bahwa pembahasan mengenai kuota haji tambahan dan konsekuensi pembiayaannya telah dilakukan secara terbuka bersama pemerintah dan DPR.

Salah satu rujukannya adalah rapat Komisi VIII DPR RI pada 22 Mei 2023. Dalam rapat tersebut, pemerintah menjelaskan Indonesia memperoleh tambahan kuota sebanyak 8.000 jemaah untuk penyelenggaraan haji 1444 H/2023.

Kuota itu terdiri atas 7.360 jemaah haji reguler dan 640 jemaah haji khusus. Untuk membiayai tambahan kuota reguler tersebut, pemerintah mengusulkan tambahan BPIH sebesar Rp288,31 miliar yang bersumber dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji. Menariknya, dalam rapat tersebut justru muncul pembahasan mengenai keberlanjutan keuangan haji.

Kepala BPKH Fadlul Imansyah ketika itu menyampaikan bahwa formulasi penggunaan nilai manfaat harus memperhatikan keberlanjutan keuangan haji pada masa mendatang.

BPKH bahkan memproyeksikan cadangan nilai manfaat haji dapat habis pada 2027 apabila kondisi tertentu tidak dikelola dengan hati-hati.

Artinya, sejak 2023 persoalan kuota haji tambahan sudah dibahas bersama antara pemerintah, DPR, dan BPKH, termasuk dari sisi pembiayaan dan keberlanjutan dana haji.

Fakta ini memperlihatkan bahwa penggunaan kuota haji tambahan bukan mekanisme yang berdiri sendiri atau dilakukan tanpa pembahasan kelembagaan.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
4 hari lalu

Saksi KPK Ungkap Fakta Tak Ada Sepeser pun Uang Kuota Haji Mengalir ke Gus Yaqut

5 hari lalu

Sidang Yaqut, Eks Pejabat Kemenag Ungkap Pertimbangan dalam Pembagian Kuota Haji

4 hari lalu

Terungkap! Gus Alex 2 Kali Pinjam Uang ke Eks Pejabat Kemenag, Total Rp500 Juta

5 hari lalu

Sidang Kasus Kuota Haji Yaqut, Eks Direktur Kemenag Ungkap Alasan Dimutasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal