"Kepada siapa?," tanya Rianto.
"Uang bulanan untuk Bu Menteri," kata Isnar.
"Uang bulanan?," tanya Rianto mempertegas.
"Iya yang Mulia," jawab Isnar.
"Untuk?," tanya Rianto memastikan.
"Bu Menteri," jawab Isnar.
Hakim kemudian menanyakan saksi perihal siapa yang diinstruksikan untuk meminta uang bulanan tersebut. Isnar pun menjawab jika permintaan tersebut melalui eks ajudan SYL, Panji Hartanto.
Hakim kemudian mencecar saksi perihal bagaimana teknis pengambilan uang yang dimaksud. Namun, Isnar malah menjawab dengan permintaan uang tersebut sudah terjadi sejak 2020 silam.
"Jadi untuk uang bulanan Ibu Menteri itu kejadiannya sudah dari tahun 2020 awal," kata Isnar.
"Sudah ada pernyataan uang bulanan untuk ibu menteri yang disampaikan Panji?," tanya Rianto.
"Iya," jawab singkat Isnar.
"Apa penyampaiannya?," tanya Rianto lagi.
"Penyampaiannya tolong uang bulanannya dikirim," jawab Isnar.
"Ke?," tanya Rianto.
"Ke Bu menteri," jawab Isnar.
Mendengar jawaban tersebut, Hakim kemudian mengulik soal mekanisme penyerahan uang tersebut. Rianto menanyakan, apakah pemberian tersebut dengan metode transfer atau secar tunai.