Fantastis, PPATK Sebut Nilai Transaksi Judi Online Tembus Rp200 Triliun

Riyan Rizki Roshali
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengungkap nilai transaksi terkait judi online mencapai lebih dari Rp200 triliun. (Foto: PPATK)

PPATK sudah membekukan banyak rekening yang berkaitan dengan judi online. Sayangnya, Ivan belum menjelaskan secara detail jumlah rekening yang telah dibekukan.

"Sudah banyak yang dibekukan," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Jumbo! PPATK Temukan Rp11 Triliun Hasil Tindak Pidana Sumber Daya Alam di Sumatra

Bisnis
20 hari lalu

BNI Pastikan Layanan di Sumatra Kembali Normal Usai Banjir

Nasional
1 bulan lalu

Hore! QRIS Bisa Dipakai di China dan Korsel, Beli Dimsum dan Tteokbokki Lebih Mudah

Internet
2 bulan lalu

Menkomdigi Ungkap Transaksi Judi Online Turun 70 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal