Fantastis, PPATK Sebut Nilai Transaksi Judi Online Tembus Rp200 Triliun

Riyan Rizki Roshali
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengungkap nilai transaksi terkait judi online mencapai lebih dari Rp200 triliun. (Foto: PPATK)

PPATK sudah membekukan banyak rekening yang berkaitan dengan judi online. Sayangnya, Ivan belum menjelaskan secara detail jumlah rekening yang telah dibekukan.

"Sudah banyak yang dibekukan," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
6 hari lalu

Bareskrim Polri Tangkap DPO Kasus Judol di Thailand, Dibawa ke Indonesia

9 hari lalu

Judol Diusulkan Jadi Sasaran RUU Perampasan Aset, Ini Alasannya

28 hari lalu

Gus Ipul Ungkap 28 Penerima Bansos Terdeteksi Transaksi Judol di Atas Rp1 Miliar

29 hari lalu

Bareskrim Bongkar Kasus Promosi Judol lewat Spam Komentar Medsos, Tangkap 6 Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal