Fantastis, PPATK Sebut Nilai Transaksi Judi Online Tembus Rp200 Triliun

Riyan Rizki Roshali
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengungkap nilai transaksi terkait judi online mencapai lebih dari Rp200 triliun. (Foto: PPATK)

PPATK sudah membekukan banyak rekening yang berkaitan dengan judi online. Sayangnya, Ivan belum menjelaskan secara detail jumlah rekening yang telah dibekukan.

"Sudah banyak yang dibekukan," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perpres Nomor 111 Tahun 2025: Presiden Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter

57 tahun lalu

Bukan Cuma Pakai Kata Sandi, Begini Cara Pelaku Judi Online Menjebak Korban

57 tahun lalu

Meta Bongkar Modus Baru Judi Online, Pelaku Manfaatkan Kolom Komentar Media Sosial

57 tahun lalu

Influencer Daerah Jadi Incaran Spam Judol, Alasannya Mengejutkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal