JAKARTA, iNews.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 25.000 lebih rekening diduga terkait dengan judi online (judol). Puluhan ribu rekening tersebut memiliki saldo mencapai Rp1 triliun.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavanda mengatakan, temuan rekening tersebut sejak tahun 2023 hingga sekarang.
"Sejak 2023 sampai dengan saat ini, lebih dari 25 ribu rekening dengan saldo lebih dari Rp1 triliun," kata Ivan saat dihubungi iNews.id, Sabtu (5/7/2025).
Ivan menegaskan, pihaknya terus berupaya memberantas praktik judol. Bahkan, dilakukan kerja sama lintas lembaga guna mewujudkan Asta Cita.
"Keberadaan Judol ditengah masyarakat, dampak sosialnya akan merusak dan ancaman capital outflow atau pelarian uang ke luar negeri yang merugikan ekonomi Indonesia," ujarnya.
Sebelumnya, PPATK selama 2024 mendapati puluhan ribu rekening hasil jual beli yang digunakan untuk keperluan judol.
Selain itu, ditemukan juga rekening atas nama orang lain untuk menampung dana hasil tindak pidana penipuan, perdagangan narkotika, dan berbagai kejahatan lainnya.
"Pada tahun 2024 terdapat lebih dari 28.000 rekening yang berasal dari jual beli rekening yang digunakan untuk deposit perjudian online," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana melalui keterangan tertulis, Minggu (18/5/2025).