Fatwa MUI: Dukung Agresi Israel ke Palestina Hukumnya Haram

Widya Michella
MUI mengeluarkan fatwa tentang hukum dukungan terhadap perjuangan Palestina. Dukungan terhadap agresi Israel ke Palestina hukumnya haram. (Foto: Widya Michella)

JAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan Fatwa Terbaru Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina. Ada empat poin dalam fatwa ini, salah satunya mengharamkan umat Islam untuk mendukung agresi Israel ke Palestina.

"Mendukung agresi Israel dan mendukung pendukung Israel hukumnya haram. Makanya mendukung pihak yang diketahui mendukung agresi Israel baik secara langsung maupun tidak langsung dengan membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel hukumnya haram," kata Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh saat membacakan fatwa di Kantor MUI, Jakarta, Jumat (10/11/2023).

Fatwa ini merekomendasikan umat Islam semaksimal mungkin menghindari penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel. 

"Umat Islam diimbau untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme," katanya.

MUI juga merekomendasikan pemerintah mengambil langkah tegas dalam membantu perjuangan Palestina. Langkah itu berupa diplomasi di PBB maupun kepada negara anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI) agar menekan Israel menghentikan agresi.

Diplomasi itu juga untuk mendorong PBB memberikan sanksi kepada Israel.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Internasional
41 menit lalu

Hamas Rela Lepaskan Gaza demi Rekonsiliasi Nasional Palestina

Internasional
4 jam lalu

Setelah Perang Gaza, Hamas Serukan Persatuan Nasional Palestina

Internasional
23 jam lalu

Hamas Siap Dialog dengan Semua Faksi Palestina

Internasional
1 hari lalu

Menteri Radikal Israel Rendahkan Arab Saudi dengan Unta, Langsung Dirujak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal