Febri Diansyah Batal Diperiksa KPK soal Kasus Harun Masiku Hari Ini, Penyidik Cuti

Achmad Al Fiqri
Mantan Jubir KPK Febri Diansyah batal diperiksa terkait kasus Harun Masiku, Kamis (27/3/2025). (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah batal diperiksa sebagai saksi oleh KPK untuk melengkapi berkas perkara Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah, tersangka kasus dugaan suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024. Sebab, sebagian penyidik KPK telah cuti.

Alhasil, Febri yang sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sejak pukul 11.40 WIB batal memberikan keterangan. 

"Ada informasi dari bagian penyidikan bahwa hari ini karena sejumlah penyidik sedang cuti, dan mungkin penyidik yang ada sedang melakukan tugas yang lain ya," kata Febri saat hendak meninggalkan Kantor KPK.

Kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto itu menuturkan, pemeriksaan akan dijadwalkan kembali. Dia memperkirakan, pemanggilan ulang bakal dilakukan usai Lebaran Idul Fitri 1446 H. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
19 menit lalu

KPK Pelajari Putusan MK soal Polisi Aktif Tak Bisa Duduki Jabatan Sipil

Buletin
8 jam lalu

Begini Suasana Latihan Timnas Indonesia U-22 jelang Lawan Mali U-22 Besok

Nasional
8 jam lalu

Update Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Fokus Usut Unsur Pidana Pengadaan Lahan

Nasional
14 jam lalu

Kasus Kredit LPEI, 3 Petinggi Petro Energi Dituntut 6 hingga 11 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal