Febri Diansyah Batal Diperiksa KPK soal Kasus Harun Masiku Hari Ini, Penyidik Cuti

Achmad Al Fiqri
Mantan Jubir KPK Febri Diansyah batal diperiksa terkait kasus Harun Masiku, Kamis (27/3/2025). (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah batal diperiksa sebagai saksi oleh KPK untuk melengkapi berkas perkara Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah, tersangka kasus dugaan suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024. Sebab, sebagian penyidik KPK telah cuti.

Alhasil, Febri yang sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sejak pukul 11.40 WIB batal memberikan keterangan. 

"Ada informasi dari bagian penyidikan bahwa hari ini karena sejumlah penyidik sedang cuti, dan mungkin penyidik yang ada sedang melakukan tugas yang lain ya," kata Febri saat hendak meninggalkan Kantor KPK.

Kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto itu menuturkan, pemeriksaan akan dijadwalkan kembali. Dia memperkirakan, pemanggilan ulang bakal dilakukan usai Lebaran Idul Fitri 1446 H. 

"Maka jadwal pemeriksaan untuk saya akan direscedule, akan dijadwalkan ulang," tutur Febri.

Berdasarkan pantauan, Febri meninggalkan Gedung Merah Putih KPK pukul 11.48 WIB.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing Buntut Kasus Suap Bupati Suhardiman Amby 

57 tahun lalu

Penyuap Bupati Langkat Belum Dibawa ke Jakarta, KPK: Masih Ditahan di Rutan Polda Sumut

57 tahun lalu

KPK Ungkap Menhut Raja Juli Laporkan Amplop dari Bupati Kuansing setelah OTT

57 tahun lalu

Syah Afandin Masuk Penjara KPK, Total Kekayaan Rp10,6 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal