Febri Diansyah Ungkap Dipanggil KPK Terkait Kasus Harun Masiku, Surat Diterima via WA

Danandaya Arya Putra
Febri Diansyah mengungkap dapat surat panggilan KPK terkait kasus Harun Masiku via WA(Foto: Muhammad Farhan)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah pada Kamis (27/3/2025). Pemanggilan itu diketahui Febri setelah menerima pesan WhatsApp (WA) dari lembaga anti rasuah itu.

Dia mengaku surat pemanggilan melalui pesan WA itu ia terima Rabu (26/3) pagi.

"Benar, saya diminta KPK hadir sebagai saksi untuk perkara Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah pada Kamis, 27 Maret 2025 pukul 10.00 WIB. Surat panggilan saya terima pagi ini melalui chat WA," kata Febri saat dikutip, Kamis (27/3/2025).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
36 menit lalu

Noel Ebenezer cs Segera Disidang terkait Pemerasan, Dilimpahkan ke Jaksa Besok

Nasional
14 jam lalu

Eks Pimpinan KPK Saut Situmorang Perdana Bahas Ijazah Jokowi: Ini soal Integritas

Nasional
15 jam lalu

KPK Dalami Aliran Dana hingga Total Kerugian Negara Korupsi Haji saat Periksa Eks Menag Yaqut

Nasional
18 jam lalu

Eks Menag Yaqut Rampung Diperiksa KPK: Izin Lewat Ya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal