Febri Diansyah Ungkap Dipanggil KPK Terkait Kasus Harun Masiku, Surat Diterima via WA

Danandaya Arya Putra
Febri Diansyah mengungkap dapat surat panggilan KPK terkait kasus Harun Masiku via WA(Foto: Muhammad Farhan)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah pada Kamis (27/3/2025). Pemanggilan itu diketahui Febri setelah menerima pesan WhatsApp (WA) dari lembaga anti rasuah itu.

Dia mengaku surat pemanggilan melalui pesan WA itu ia terima Rabu (26/3) pagi.

"Benar, saya diminta KPK hadir sebagai saksi untuk perkara Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah pada Kamis, 27 Maret 2025 pukul 10.00 WIB. Surat panggilan saya terima pagi ini melalui chat WA," kata Febri saat dikutip, Kamis (27/3/2025).

Ia mengaku akan memenuhi pemanggilan tersebut, namun setelah mendampingi kliennya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Diketahui, Hasto akan menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

"Karena saya sedang menjalankan tugas sebagai Advokat & bertanggung jawab sebagai kuasa hukum Pak Hasto di tahap persidangan yang sedang berjalan," ujar dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
2 jam lalu

KPK Masih Tunggu Nusron Wahid Hadir sebagai Saksi Kasus Korupsi ATR/BPN

5 jam lalu

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dipanggil Hari ini, KPK Yakin bakal Hadir

7 jam lalu

Periksa Nusron Wahid terkait Korupsi di ATR/BPN, KPK bakal Didalami soal Hal Ini

7 jam lalu

Nusron Wahid Dipanggil KPK Hari Ini, Diperiksa terkait Kasus Korupsi di ATR/BPN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal