Febri Diansyah soal RUU KPK: Jangan Ada Kesimpulan Prematur

Ilma De Sabrini
Ilustrasi, Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (SINDOphoto).

Sebelumnya, seluruh fraksi yang hadir di sidang paripurna DPR menyetujui RUU KPK menjadi usul inisiatif DPR. Saat itu sidang paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Utut Adianto.

Pengamat politik Wempy Hadir bersama Warga Peduli (WP) KPK menilai, RUU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK bukan untuk melemahkan. Revisi tersebut justru dapat menguatkan KPK sebagai lembaga yang selama ini fokus dalam pemberantasan korupsi.

"Perlu ada perbaikan KPK, salah satunya melalui Revisi UU KPK karena ironi dari temuan BPK bahwa ada miliaran rupiah tidak dapat dipertanggungjawabkan," kata Wempy saat menggelar konferensi pers bersama WP KPK di Jakarta, Minggu (8/9/2019).

Menurutnya, KPK perlu diawasi agar kinerjanya sesuai aturan hukum. Dia yakin pihak yang menolak RUU KPK karena belum membaca draf pasal di RUU tersebut.

"Kalau tidak diawasi akan bahaya digunakan kekuatan politik. Biar terjadi akan terjadi kekacauan hukum," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Tags:
Artikel Terkait
Nasional
6 tahun lalu

PDIP Siap Pasang Badan untuk Jokowi soal UU KPK

Nasional
6 tahun lalu

Jokowi Pertimbangkan Keluarkan Perppu UU KPK, Ini Respons DPR

Nasional
6 tahun lalu

Aksi Tolak RKUHP dan Revisi UU KPK, Perwakilan Mahasiswa Tak Boleh Masuk ke DPR

Nasional
6 tahun lalu

Tolak RKUHP dan Revisi UU KPK, Mahasiswa Gelar Aksi Massa di Depan Gedung DPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal