Adik Febri Diansyah Tak Penuhi Panggilan KPK, Ini Alasannya

Nur Khabibi
Gedung KPK (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Adik dari advokat Febri Diansyah, Fathroni Diansyah, tak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (24/3/2025). Fathroni sedianya dipanggil sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Febri mengungkapkan, adiknya meminta penjadwalan ulang pemeriksaan. 

"Info yang disampaikan, tadi pagi ia sudah kirim surat ke KPK, yang intinya menghormati panggilan sebagai saksi tersebut. Namun, meminta penjadwalan ulang," kata Febri, Senin (24/3/2025). 

Menurut Febri, Fathroni baru menerima surat pemanggilan sehari sebelum jadwal pemeriksaan. Sementara adiknya sudah mempunyai kegiatan yang telah dijadwalkan sebelumnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

KPK Sebut Ada Biro Travel Ragu Beri Informasi Jual Beli Kuota Haji Tambahan

Buletin
4 jam lalu

Detik-Detik Bocah 4 Tahun Diserang Lima Anjing di Cibuntu Bandung

Nasional
8 jam lalu

KPK Hadirkan Jamdatun Kejagung dalam Sidang Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura

Nasional
13 jam lalu

Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos Ajukan Praperadilan Lagi, KPK Siap Hadapi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal