Adik Febri Diansyah Tak Penuhi Panggilan KPK, Ini Alasannya

Nur Khabibi
Gedung KPK (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Adik dari advokat Febri Diansyah, Fathroni Diansyah, tak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (24/3/2025). Fathroni sedianya dipanggil sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Febri mengungkapkan, adiknya meminta penjadwalan ulang pemeriksaan. 

"Info yang disampaikan, tadi pagi ia sudah kirim surat ke KPK, yang intinya menghormati panggilan sebagai saksi tersebut. Namun, meminta penjadwalan ulang," kata Febri, Senin (24/3/2025). 

Menurut Febri, Fathroni baru menerima surat pemanggilan sehari sebelum jadwal pemeriksaan. Sementara adiknya sudah mempunyai kegiatan yang telah dijadwalkan sebelumnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 jam lalu

KPK Rampung Proses Laporan Raja Juli soal Amplop Bupati Kuansing, Motif Didalami

8 jam lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Segera Disidang

12 jam lalu

Selain Bobby Rizaldi, KPK Juga Periksa Dirjen PKN BPK terkait Suap Audit di Muara Enim 

13 jam lalu

Komjak Pastikan Awasi Ketat Jaksa yang Tangani Kasus Korupsi Febrie Adriansyah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal