Febrie Adriansyah Ditahan 20 Hari di Rutan KPK, Kejagung Ungkap Alasannya

Jonathan Simanjuntak
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ditahan di KPK selama 20 hari. (Foto: iNews.id/Isra)

Selain faktor pelindungan, Kejagung menilai penempatan di Rutan KPK menjadi bagian dari upaya menjaga akuntabilitas, transparansi, sekaligus memperkuat sinergi antarlembaga selama proses penegakan hukum.

“Kami memandang perlu untuk perlindungan yang bersangkutan juga, untuk proses akuntabilitas, transparansi, dan kita sinergi dengan KPK juga,” tandasnya.

Pada kesempatan yang sama, Rudi juga menjelaskan alasan Febrie tidak mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda milik Kejagung saat diperlihatkan kepada publik. Menurut dia, kondisi tersebut terjadi karena proses penanganan berlangsung hingga malam hari.

“Iya kalau masalah rompi tadi mohon maaf karena buru-buru juga udah malam ya,” tandas dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
7 jam lalu

Febrie Adriansyah Protes soal Penahanan Dirinya: Alat Bukti Belum Cukup

8 jam lalu

Kejagung Ungkap Modus Dugaan TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

9 jam lalu

KPK soal Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan Gedung Merah Putih: Kewenangan Kejagung

10 jam lalu

Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal