Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi Tahanan, Kejagung: Buru-buru Sudah Malam

Jonathan Simanjuntak
Mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah (foto: Puteranegara Batubara)

JAKARTA, iNews.id -Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Namun, saat ditampilkan usai penetapan tersangka, Febrie terlihat tidak mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda (pink) milik Kejagung.

Menanggapi hal itu, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung, Rudi Margono, mengatakan Febrie tidak sempat mengenakan rompi tahanan karena proses penahanan dilakukan terburu-buru mengingat waktu sudah larut malam.

"Kalau masalah rompi tadi mohon maaf karena buru-buru juga sudah malam," ujar Rudi di Kejaksaan Agung, Jumat (24/7/2026).

Kondisi tersebut berbeda dengan tersangka lain dalam perkara yang sama, Don Ritto.

Febrie dan Don Ritto dibawa menggunakan mobil tahanan, tetapi ditempatkan di kendaraan yang berbeda.

Adapun Febrie ditahan di Rumah Tahanan KPK Cabang Jakarta Timur. Kejagung menyebut penempatan tersebut didasarkan pada pertimbangan keamanan karena Febrie sebelumnya pernah menangani sejumlah perkara dugaan korupsi besar.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 hari lalu

Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

7 hari lalu

TNI AL Gandeng 3 Kejati, Perkuat Koordinasi Penyelidikan hingga Penyidikan di Laut

8 hari lalu

Kajati Jakarta Diusulkan Setara Bintang 3 Pangdam Jaya-Kapolda Metro, Prabowo Setuju

9 hari lalu

CMNP Diduga Raih Konsesi Tol Cawang-Pluit Tanpa Tender, Munarman Desak Kejagung Naikkan Status ke Penyidikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal