Ferdy Sambo Akui Kesalahan dan Benarkan Keterangan Seluruh Saksi

muhammad farhan
Dalam sidang kode etik, Ferdy Sambo mengakui kesalahannya dan juga mengamini semua pernyataan saksi-saksi terkait peristiwa pembunuhan Brigadir J. (Foto: Tangkapan Layar)

Dalam sidang kode etik yang berjalan sejak Kamis (25/8/2022) pukul 09.25 WIB hingga Jumat (26/8/2022) 01.55 WIB dini hari menghadirkan 15 saksi, berikut rinciannya. 

Saksi yang ditempatkan khusus di Mako Brimob: 
1. Brigjen Hendra Kurniawan 
2. Brigjen Benny Ali 
3. Kombes Agus Nurpatria 
4. Kombes Susanto 
5. Kombes Budhi Herdi 

Kemudian saksi dari tempat khusus Provos Polri: 
1. AKBP Ridwan Soplanit 
2. AKBP Arif Rahman 
3. AKBP Arif Cahya 
4. Kompol Chuk Putranto 
5. AKP Rifaizal Samual

Lalu, mereka yang ditempatkan khusus Bareskrim: 
1. Bripka Ricky Rizal 
2. Kuat Maruf 
3. Bharada Richard Eliezer 

Dua saksi lainnya mereka yang berada di luar tempat khusus, tapi belum diketahui identitasnya secara resmi, apakah polisi atau bukan. Mereka adalah HM dan MB.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Safari Ramadan, Kapolri Serukan Persatuan Bangsa Dukung Program Presiden

Nasional
12 jam lalu

Canggih! Polri Pakai Drone hingga AI untuk Atasi Macet Mudik Lebaran 2026

Nasional
1 hari lalu

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, Polri Dalami Rekaman CCTV

Nasional
1 hari lalu

Tegas! Polri bakal Tangkap Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal