Ferdy Sambo cs Resmi Ajukan Banding, Kejagung: Kita Siap Kapan Saja

Achmad Al Fiqri
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana (dok. Kejagung)

JAKARTA, iNews.id - Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal telah resmi mengajukan banding atas vonis majelis hakim dalam kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J). Kejaksaan Agung pun siap menghadapi banding tersebut.

"Loh kita kan siap kapan saja, dari awal saya bilang bahwa Kejaksaan itu siap kapan saja," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana saat dihubungi, Kamis (16/2/2023).

Meski demikian, pihaknya belum bisa mengomentari lebih jauh materi banding tersebut. Pasalnya Kejagung belum menerima surat resmi banding itu dari pengadilan.

"Saya kan belum dapat suratnya. Biasanya pengadilan habis ada upaya hukum banding diberitahukan kepada kita. Ya kita harus dapat surat resmi dulu, baru kita bisa menanggapinya, kalau nggak ya gimana mau tanggapi, suratnya belum dapat," ujar Ketut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
15 hari lalu

Breaking News: Kejagung Geledah Kantor hingga Rumah Komisioner Ombudsman

Nasional
21 hari lalu

Ini Alasan Kejagung Banding Vonis Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Nasional
21 hari lalu

Respons Kejagung soal Hakim Beda Pendapat Vonis Anak Riza Chalid Kasus Minyak Mentah

Nasional
24 hari lalu

Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 9 Terdakwa Kasus Korupsi Minyak Mentah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal