Ferdy Sambo Dipecat dari Polri, Muhammadiyah: Langkah yang Tepat!

Widya Michella Nur Syahid
Ferdy Sambo dalam sidang kode etik. Muhammadiyah menilai pemecatan merupakan langkah yang tepat. (Foto: Tangkapan Layar)

Diberitakan sebelumnya, mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo resmi diberhentikan secara tidak hormat sebagai anggota Polri.

Pemberhentian tersebut diputuskan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), mulai Kamis (25/8/2022) hingga Jumat dini hari (26/8/2022) yang dipimpin Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol. Ahmad Dofiri.

"Memutuskan pemberhentian secara tidak hormat sebagai anggota Polri," ucap Kabaintelkam Dofiri saat membacakan putusan sidang kode etik di Gedung TNCC Rowabprof Divpropam Polri, Jumat (26/8/2022).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
8 jam lalu

Jadwal Buka Puasa Jakarta Hari Ini 18 Februari untuk Muhammadiyah

Nasional
16 jam lalu

MUI Respons Awal Ramadan 2026 Berbeda: yang Penting Jaga Keutuhan, Saling Menghormati

Muslim
24 jam lalu

Jadwal Imsak Puasa Ramadhan 2026 Muhammadiyah, Lengkap Bacaan Niat

Nasional
24 jam lalu

Tarawih Perdana, Warga Muhammadiyah Ajak Umat Islam Sambut Ramadan dengan Gembira

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal