JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa Irjen Ferdy Sambo telah mengintervensi atau campur tangan dalam olah TKP dan pemeriksaan saksi kasus pembunuhan Brigadir J. Padahal, pemeriksaan itu dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
"Olah TKP dan pemeriksaan yang dilakukan Polres Metro Jakarta Selatan telah mendapatkan intervensi dari FS," ujar Sigit dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Dengan begitu, kata Sigit, proses penyidikan dan olah tempat kejadian perkara kasus Brigadir J berjalan tidak secara profesional.
"Sehingga proses penyidikan dan olah TKP menjadi tidak profesional," kata Sigit.