Ferdy Sambo Tak Dapat Remisi Natal, Ini Alasannya

Irfan Ma'ruf
Ferdy Sambo tak mendapat remisi khusus Natal 2023. Mengapa? (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Ferdy Sambo, terpidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, tidak mendapat remisi Natal 2023. Alasannya, dia divonis pidana seumur hidup penjara.

"FS (Ferdy Sambo) tidak dapat remisi," kata Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Deddy Eduar Eka Saputra saat dihubungi, Selasa (26/12/2023).

Selain Ferdy Sambo, dua terpidana lain yakni Kuat Maruf dan Ricky Rizal juga tidak mendapatkan remisi. Sebab keduanya beragama Islam.

"Karena pidana seumur hidup. Sementara yang lainnya (Kuat Maruf dan Ricky Rizal) beragama Islam," katanya.

Berbeda dengan Putri Candrawathi. Istri Ferdy Sambo itu mendapat remisi Natal selama 1 bulan.

Diketahui, Ferdy Sambo lolos dari hukuman mati berdasarkan putusan di tingkat kasasi. Putusan mantan Kadiv Propam Polri itu diubah menjadi pidana seumur hidup penjara.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Alasan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Kembali Dapat Remisi

Nasional
1 bulan lalu

Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi lagi, Hukuman Kembali Dipotong

Nasional
1 bulan lalu

Dirjenpas Berikan Remisi Natal ke Napi Rutan Cipinang, Tegaskan sesuai Persyaratan

Nasional
1 bulan lalu

16.078 Napi Terima Remisi Natal 2025, 174 Langsung Bebas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal