Firli Bahuri Diperiksa Dewas KPK Hari Ini terkait Pertemuan dengan SYL

Riyan Rizki Roshali
Ketua KPK Firli Bahuri akan diperiksa Dewas KPK, Senin (20/11/2023) hari ini. (Foto: Antara)

"Jadi kami dari Komite Mahasiswa Peduli Hukum hadir di Gedung KPK membuat laporan pengaduan masyarakat yang kami tunjukkan kepada Dewan Pengawas KPK. Kami ingin melaporkan laporan Bapak Firli Bahuri atas dugaan pelanggaran etik," ujar Koordinator Komite Mahasiswa Peduli Hukum, Febrianes saat dihubungi, Jumat (6/10/2023).

Febrianes menjelaskan laporannya tersebut merujuk pada Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021. Di sana termuat aturan soal larangan tiap insan KPK bertemu dengan pihak yang berperkara di KPK.

"Di Pasal 4 mengatakan tiap insan komisi KPK dilarang mengadakan pertemuan langsung atau tidak langsung dengan tersangka terdakwa terpidana atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani KPK," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
14 jam lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Kembali ke Rutan KPK usai Diperiksa Kejagung 9 Jam

22 jam lalu

Penampakan Eks Jampidsus Febrie Tiba di Kejagung, Diborgol dan Pakai Rompi Tahanan

24 jam lalu

Eks Jampidsus Febrie Diperiksa Kejagung Hari Ini, Pengacara Jamin Kooperatif

1 hari lalu

Kapolresta dan Kasat Narkoba Banda Aceh Diperiksa Propam Polri, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal