Firli Bahuri Kembali Diperiksa Hari Ini, bakal Ditahan?

riana rizkia
Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Ketua KPK Firli Bahuri hari ini. Bakal ditahan? (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, Kamis (28/11/2024). Pemeriksaan itu terkait dugaan gratifikasi, suap dan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Telah dijadwalkan/diagendakan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka FB (Firli Bahuri) pada hari Kamis, tanggal 28 November 2024," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, dikutip Kamis (28/11/2024).

Ade menjelaskan, pemeriksaan rencananya digelar di ruang riksa lantai 6 Gedung Bareskrim Polri pukul 10.00 WIB. Surat pemanggilan pun sudah dikirimkan kepada Firli Bahuri.

"Untuk surat panggilan terhadap tersangka FB sudah dikirimkan oleh penyidik pada hari Rabu, tanggal 20 November 2024," ucapnya.

Ade mengatakan, pemanggilan Firli ini terkait tindak lanjut penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipidkor). 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Roy Suryo Menang Praperadilan, Polda Metro Jaya: Penyidikan Masih Berlaku

57 tahun lalu

Hakim PN Jakarta Selatan Kabulkan Sebagian Gugatan Praperadilan Roy Suryo

57 tahun lalu

Catat! Berikut Ruas Jalan Jakarta yang Ditutup Sementara saat Kunjungan PM India Narendra Modi

57 tahun lalu

Rayakan Hari Bhayangkara, Polda Metro Jaya Bagi-Bagi Makanan Gratis di Bundaran HI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal