Firli Bahuri Kembali Diperiksa Hari Ini, bakal Ditahan?

riana rizkia
Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Ketua KPK Firli Bahuri hari ini. Bakal ditahan? (Foto: MPI)

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memberikan tanggapan terkait kasus Firli Bahuri yang sudah berjalan satu tahun. Padahal, Firli telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 22 November 2023.

“Tenang saja, nanti selesai,” ujar Karyoto kepada wartawan, Rabu (20/11/2024).

Adapun penetapan tersangka terhadap Firli dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Firli diduga melanggar sejumlah pasal yakni Pasal 12 e atau Pasal 12 B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 65 KUHP.

Kasus tersebut bermula dari aduan yang diterima Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023 terkait dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK soal penanganan perkara di Kementerian Pertanian tahun 2021. Serangkaian proses hukum dilakukan hingga akhirnya penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menaikkan status kasus tersebut pada Jumat (6/10/2023).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
5 jam lalu

Polisi Tegaskan Kabar Model Jadi Korban Begal di Jakbar Hoaks: Motifnya Iseng

Nasional
18 jam lalu

Makin Panas! Kubu Roy Suryo Laporkan Rismon dan Istrinya ke Polda Metro Jaya

Buletin
22 jam lalu

Video Baru Hizbullah: Rudal dan Drone Kamikaze Lumpuhkan Tank Merkava Israel

Nasional
2 hari lalu

Perwakilan TAUD Diperiksa terkait Laporan Air Keras Andrie Yunus, Apa yang Didalami?

Nasional
2 hari lalu

KPK Jawab Noel: Tuntutan 5 Tahun Penjara sesuai Pedoman, Bisa Dipertanggungjawabkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal