Firli Bahuri Kembali Diperiksa Hari Ini, bakal Ditahan?

riana rizkia
Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Ketua KPK Firli Bahuri hari ini. Bakal ditahan? (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, Kamis (28/11/2024). Pemeriksaan itu terkait dugaan gratifikasi, suap dan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Telah dijadwalkan/diagendakan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka FB (Firli Bahuri) pada hari Kamis, tanggal 28 November 2024," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, dikutip Kamis (28/11/2024).

Ade menjelaskan, pemeriksaan rencananya digelar di ruang riksa lantai 6 Gedung Bareskrim Polri pukul 10.00 WIB. Surat pemanggilan pun sudah dikirimkan kepada Firli Bahuri.

"Untuk surat panggilan terhadap tersangka FB sudah dikirimkan oleh penyidik pada hari Rabu, tanggal 20 November 2024," ucapnya.

Ade mengatakan, pemanggilan Firli ini terkait tindak lanjut penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipidkor). 

Adapun penyidikan kasus ini dilakukan oleh Tim Penyidik Gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Polri.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Polisi Periksa 2 Saksi Fakta Kubu Roy Suryo Cs terkait Kasus Tudingan Ijazah Jokowi

Buletin
10 jam lalu

Ditegur Bising Main Drum, Bapak dan Anak Malah Aniaya Tetangga di Cengkareng

Nasional
15 jam lalu

Polisi bakal Minta Pendapat Ahli Bahasa hingga ITE Usut Laporan Mens Rea Pandji

Nasional
20 jam lalu

Polisi Segera Gelar Perkara Tersangka Klaster Pertama Kasus Tudingan Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal