Firli Bahuri kembali Diperiksa Kamis 28 November 2024, bakal Ditahan?

Irfan Ma'ruf
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri (Foto: Riyan Rizki)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bakal kembali diperiksa di Gedung Bareskrim Mabes Polri pada Kamis 28 November 2024. Dia akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi, sesuai petunjuk jaksa.

Seperti diketahui, berkas tersangka Firli masih belum dinyatakan lengkap oleh kejaksaan. 

"Dalam rangka pemenuhan P-19 maupun hasil koordinasi penuntut umum Kejati DKI," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Senin (25/11/2024). 

Dia memastikan, pihaknya telah melayangkan surat panggilan untuk memeriksa Firli pada pukul 10.00 WIB.

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Bareskrim karena perkara ini ditangani oleh tim penyidik gabungan dari subdit Tipikor Polda Metro Jaya dan penyidik Kortastipidkor Polri. 

"Jadi tempat pemeriksaan bisa dilakukan di situ atau tempat lain yang telah ditentukan, itu bisa," ujar Ade. 

Ade tidak bisa memastikan apakah pihaknya akan langsung menahan Firli atau tidak. Keputusan soal penahanan akan dikeluarkan setelah pemeriksaan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 jam lalu

Tampang Saepul Pelaku Mutilasi Mayat Pria Tanpa Kaki di Depok

5 jam lalu

Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, KPK Sita 8.500 Dolar Singapura terkait Kasus Silmy Karim

9 jam lalu

KPK Kembangkan Kasus Suap Restitusi Pajak KPP Banjarmasin, Terbitkan 3 Sprindik Baru 

10 jam lalu

Mendagri Tegaskan Integritas Kepala Daerah Kunci Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal