Polda Metro Pastikan Kasus Firli Bahuri Masih Berlanjut: Tidak Ada Kendala

Irfan Ma'ruf
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri (foto: Riyan Rizki)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menegaskan, kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang melibatkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri tidak mangkrak. Proses kasus ini masih terus berlanjut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengklaim, tidak ada hambatan dalam proses kasus ini.

"Penanganan perkara ini masih terus berlangsung, dan sampai saat ini tidak ada kendala atau hambatan yang berarti. Proses penyidikan dilakukan oleh tim gabungan dari Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri," ujar Ade, Selasa (19/11/2024).

Ade mengatakan, tim penyidik sedang bekerja untuk memenuhi petunjuk Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Menurutnya, koordinasi antara pihak kepolisian dan kejaksaan berjalan dengan efektif.

"Saya pastikan proses penyidikan ini berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta bebas dari segala bentuk intervensi," kata Ade.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

KPK Hibahkan Aset Rampasan Koruptor Rp16,3 Miliar ke Pemprov Jabar, Ini Daftarnya 

Nasional
2 jam lalu

Periksa Jokowi di Solo, Polda Metro Lengkapi Berkas Roy Suryo Cs

Buletin
3 jam lalu

Praperadilan Kandas! Polisi Periksa Dokter Richard Lee sebagai Tersangka Minggu Depan

Nasional
6 jam lalu

Warga Pati Rayakan Sudewo Kena OTT, Tumpengan di Kantor KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal